You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Sukanegeri
Pekon Sukanegeri

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SUKANEGERI KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

PENINGKATAN KAPASITAS BHP PEKON SUKANEGERI

Administrator 12 Desember 2024 Dibaca 23 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS BHP PEKON SUKANEGERI

Badan Hippun Pemekonan  (BHP ) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Pekon. BHP dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BHP merupakan lembaga di Pekon pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BHP  adalah wakil dari penduduk Pekon bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BHP  terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BHP  adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BHP tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BHP ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BHP dipilih dari dan oleh anggota BHP secara langsung dalam Rapat BHP  yang diadakan secara khusus. BHP berfungsi menetapkan Peraturan Pekon bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sumer : wikipedia.org

Namun untuk Kabupaten Pringsewu, Badan  Hippun  Pemekonan  ( BHP ) disebut dengan Badan Hippun Pemekonan ( BHP ), walaupun berbeda sebutan tetapi tupoksi tetap

Dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintahan Pekon, diselenggarakan Pelatihan BHP yang secara khusus membahas tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BHP. Pada hari Kamis 12 Desember 2024  di balai pekon Sukanegeri. Kegiatan Peningkatan Kapasitas BHP ini dibuka oleh Kepala Pekon Sukanegeri  Bpk. Bun Yana.K pada pukul 09.00 WIB.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Belanja
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Pembiayaan
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%

APBP 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%

APBP 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%