You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Sukanegeri
Pekon Sukanegeri

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SUKANEGERI KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Sejarah Pekon

Administrator 11 Juli 2020 Dibaca 944 Kali
Sejarah Pekon

SILAHKAN EDIT HALAMAN INI dengan sejarah pekon SUKANEGERI

Asal usul/ Legenda Pekon

sukanegeri pada mulanya merupakan desa susukan yang berdiri sendiri yang berdiri sendiri yang memisahkan diri dari Pekon Tanjung Rusia keputusan Bupati Kepala Daerah Lampung Selatan pada tanggal 01 April 1968 tentang mengakui dan mengesahkan berdirinya pekon susukan sukanegeri dan tunduk langsung kepada kepala negeri way lima dan di syahkan oleh keputusan dewan perwakilan rakyat negeri way lima pada tanggal 06 juni 1968 Nomor : 16/KPTS/1968 Tentang Pengesahana Pekon Sususkan Sukanegeri tersebut urutan pejabat yang pernah memimpin pekon sukanegeri sebagai berikut :

NAMA NAMA KEPALA PEKON

SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA PEKON SUKANEGERI 

  1. 1968 sd 1979 A. Zainuddin Kepala Pekon Pertama 
  2. 1979 sd 1986 A. Zainuddin Kepala Pekon Kedua 
  3. 1986 sd 1991 A. Zainuddin Kepala Pekon Ketiga 
  4. 1991 sd 1992 Yaman Huri Kepala Pekon Keempat
  5. 1993 sd 1999 A. Zainuddin Kepala Pekon Kelima 
  6. 1999 sd 2000 Yaman Huri Kepala pEKON Ke Enam 
  7. 2001 sd 2002 Agus Niarza Pjs. Kepala Pekon 
  8. 2002 sd 2007 Hipni Yuda Kepala Pekon Ke Tujuh 
  9. 2008 sd 2013 Hipni Yuda Kepala Pekon Kedelapan 
  10. 2013 sd 2019 Herwansyah Kepala Pekon Kesembilan 
  11. 2019 sd 2021 Fikri Penjabat Kepala Pekon 
  12. 2022 sd 2026 Bun Yana .K Kepala Pekon Terpilih 

 

 

  

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Belanja
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Pembiayaan
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%

APBP 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%

APBP 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%