Sukanegeri, Warga Desa Sukanegeri Mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) Milik Warga Miskin.
Pj. Kepala Desa Pekon Sukanegeri mengatakan bedah rumah tersebut sudai sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
"Infrastruktur" artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek" kata Fikri di Pekon Sukanegeri
lebih lanjut Fikri mengatakan, di Desa Sukanegeri masih ada beberapa warga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemdes Pekon Sukanegeri berinisiatif mengalokasikan dana Desa Dengan Anggaran Rp 15.000.000 Perumah Tidak Layak huni tersebut
Bedah Rumah Rumah tersebutmenurutnya,dapat di anggarkan dengan dana Desa melalui Program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Kasi Pelayanan Pekon Sukanegeri Fepi Febriwansyah Mengatakan Program ini terlebih Dahulu di tujukan untuk 10 Rumah tidak layak huni.dana dari Desa ini merupakan stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya. memang di akuinya dana Rp 15 Juta tidak bisa membangun rumah dalam kondisi bagus, Sehingga di perlukannya SWADAYA.