
Penenrima Bantuan PKH Pekon Sukanegeri Kecamatan Kabupaten Pringsewu
Sukanegeri- Pj.Kepala Pekon Sukanegeri Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai BLT -DD kepada perwakilan warga Pekon Sukanegeri di Balai Pekon Sukanegeri Senin (21-07-2020)
Pj Kepala Pekon Menyampaikan bahwa pemberian Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) ini telah di sesuaikan dengan peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020. Tentang Penanggulangan CORONA VIRUS Disease (Covid-19) Di Desa Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Serta Surat Bupati Pringsewu No.142/254/D.10/2020 Tentang BLT Dana Desa.
Sasaran Penerima Adalah Warga Miskin yang Belum Mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Prakerja.
semoga dengan adanya Bantuan ini dapat meringanan beban warga terutama dalam masa Pandemi Covid-19 dan dapat di pergunakan sebaik mungkin.
