You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Sukanegeri
Pekon Sukanegeri

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SUKANEGERI KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) TAHUN 2020

Administrator 04 Desember 2020 Dibaca 255 Kali
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) TAHUN 2020

Pemerintah Desa Sukanegeri bekerja sama dengan UPT Puskesmas Pardasuka untuk mengadakan kegiatan musyawarah Masyarakat Desa Pada Rabu 02 Desember 2020 Bertempat di Kantor Balai Pekon Sukanegeri.Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan pertemuan antara perwakilan tokoh masyarakat yang ada di Desa Kader Kesehatan, dari tim Kesehatan untuk membahas mengenai masalah kesehatan yang ada di Desa berdasarkan hasil survei ataupun tindakan langsung petugas kesehatan di Desa tujuan di adakan nya MMD adalah agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di Desa serta adanya kesepakatan untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan yang ada di Desa ,

Adapun Kesepakatn MMD Sukanegeri Tahun 2020 Antara Lain :

  1. Puskesmas Memeberikan data Mengenai kasus Stunting yang ada di Pekon Sukanegeri
  2. masyarakat di ajak untuk melaksanakan GERMAS (Aktifitas Fisik, Konsumsi Sayur dan buah serta Cek Kesehatan Decara Rutin )
  3. Satu Rumah Satu Jumantik 
  4. Masyarakat Melakukan PSN Seminggu sekali di rumah Masing-Masing
  5. Himbauan Agar Masyarakat mengkonsumsi garam beryodium (GAYO)

Segala Bentuk kesepakatan tersebut diharapkan dapat di laksanakan sebaik-baiknya.Diharapkan pada kegiatan survei ataupun kunjungan langsung ke lapangan berikutnya apa yang menjadi kesepakatan pada MMD Kali ini dapat direalisasikan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Belanja
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%
Pembiayaan
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%

APBP 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%

APBP 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 500.000,00 Rp 1.000.000,00
50%